KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya penangkapan itu. Kompol Dharma menjelaskan, korban dari aksi begal Akbar merupakan pelajar SMA, berinisial MN (16). Saat itu, korban kata Kompol Dharma tengah nongkrong bersama teman-temannya, di Jl Gunung Bawakaraeng.
- MS 32, oknum pengacara di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan Sulsel ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pedagang beras. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, akibat perbuatan MS, korbannya atas nama Mulyadi mengalami kerugian hingga Rp 474 juta. Baca juga Cerita Petani di NTT, Jual 40 Sapi karena Ditipu Keponakannya, Sang Anak Dijanjikan Jadi PolwanMS diamankan Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Pisang Utara, Kecamtan Ujung Pandang Kota Makassar pada Jumat 2/6/2023 sekira Pukul Wita. "Penangkapan MS atas dasar nomor LP / 130 / II / 2022 / SPKT Polda Sulsel. Tanggal 07 Februari 2022," kata Dharma Negara kepada awak media, Jumat 9/6/2023. Menurut keterangan pelapor, kata Dharma tindak pidana yang dilakukan MS terhadap Mulyadi berawal ketika MS membeli beras kepada Mulyadi sebanyak kg, dengan harga Rp. per berjanji akan membayar paling lambat pada 1 Agustus 2021. Namun sampai sekarang MS belum menyerahkan pembayaran beras tersebut dan tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban membuat laporan dan MS akhirnya diamankan. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. tuturnya. Dharma menambahkan, dari tangan MS pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Kita juga amankan 1 buah dompet warna coklat, 2 unit hp, 1 KTP dan 1 buah tas selempang warna hitam," tandas dia. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut. Baca juga Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa Rekomendasi Polda Sulsel Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Makassar- . Buronan mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial RAH (58) ditangkap Resmob Polda Sulsel di Jakarta. Pelaku diamankan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena menjual tanah milik negara senilai Rp 15 milliar. "Iya, pelaku sudah ditahan di rutan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan SUARACELEBES, MAKASSAR – Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulawesi Selatan, Pelaku inisial AA 19. Warga Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Gowa itu, dibekuk di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu Dini Hari 7/6/2023. Dalam melakukan aksi kejahatan, AA pun terbilang cukup sadis. Ia selalu beraksi secara berkelompok dan membawa senjata tajam jenis parang, Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur. Melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat di Kota Makassar dan Maros. Dari hasil interogasi, AA mengakui telah beraksi di Bahwa AA merupakan pelaku pencuria6 tempat, Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros dan pemberatan yang telah lama diburu polisi. AA bahkan masuk dalam daftar target Operasi Sikat Lipu 2023. “Dia merupakan DPO. Alhamdulillah kita berhasil menangkap dia di Palu kemarin,” Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis 8/6/2023. Saat dilakukan pengembangan, Mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, Dia coba melawan dan melarikan diri. Kita beri tembakan peringatan tapi tetap berusaha kabur. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku. Ucapnya Kompol Dharma Negara. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah sepeda motor hasil begal, satu buah telepon genggam dan satu buah parang yang kerap dipakai AA saat beraksi. Resmob Polda Sulsel Masih mengejar para pelaku lain yang kerap beraksi bersama AA. Setidaknya ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, Yakni ML, KE dan AI,” dia memungkasi.
Dia orangnya pekerja keras," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara Praditya, Selasa (10/5). Kompol Dharma Negara mengungkapkan Ipda Fadly memiliki loyalitas tinggi ketika bertugas
Makassar - Resmob Polda Sulawesi Selatan Sulsel menangkap seorang pria pelaku hipnotis yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Barat Sulbar bernama Ian 40. Pelaku dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Sulsel."Anggota Resmob Polda Sulsel bersama dengan Resmob Polda Sulbar mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara, Minggu 15/8/2021.Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Polda Sulbar bahwa salah satu pelaku hipnotis yang telah menjadi target operasi mereka tengah berada di Kota Makassar. Anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang kerja meminta tumpangan mobil yang di dalamnya terdapat pelaku bersama dua rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban bercerita hingga, tanpa disadari, korban memberikan barang berharga miliknya."Dalam perjalanan, korban diajak cerita dan tanpa korban sadari korban memberikan barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan dua buah ATM beserta nomor PIN. Selanjutnya korban diturunkan di depan masjid daerah Tikke Sulbar dengan keadaan setengah sadar dan korban tiba di rumah kemudian mencari cincin dan uang tunai ternyata sudah tidak ada," kata membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti seperti mobil yang diduga menjadi tempat pelaku menghipnotis korban. Kartu ATM yang diduga milik korban turut diamankan."Barang bukti yang diamankan itu satu buah HP milik pelaku, mobil, dompet, 1 buah STNK, dan enam ATM milik korban," pungkas anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk penyerahan dan penyidikan pelaku. isa/isa
KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara bilang, penangkapan Caddi terkait aksi begal warkop di Komplek BTP, Jalan Kerukunan Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. "Ia dan tiga temannya terekam kamera CCTV membegal pengunjung warkop yang sedang nongkrong. Aksinya itu terekam, Caddi bersama tiga temannya tiba mengendari dua motor," ucapnya
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan pemuda pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan Sulsel berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedelapan pria tersebut dibekuk pada Kamis 25/5 lalu. Penangkapan sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel. Tepatnya di Maiwa, Enrekang dan Pancarijang, Sidrap. "Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," kata Dharma, Sabtu 27/5. Dharma menuturkan, kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi 37, AM 17, Hariadi 43, Syukur 30, M Nur 33, Armawan 35, M Rafli 16 dan AS 13. Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya didapati informasi terkait keberadaan AMR 17 yaitu di Maiwa, Enrekang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 293 butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng biskuit. "Barang itu diduga milik dari Adi alias Hasriadi. Jadi kami lakukan pengrebekan sekira pukul Wita, di temat persembunyian pelaku di Pancarijang, Sidrap," ujar Dharma. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel kemudian kembali menangkap pelaku lainnya. Selain mengamankan pelaku dana penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, juga dua 2 unit handphone milik pelaku. “Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP untuk proses hukum lanjutan," sebutnya. Isak Pasabuan/B
TimResmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
Foto Ilustrasi Begal Melawan Polisi MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Melawan saat hendak diamankan, dua begal di Makassar diberi hadiah timah panas oleh Polisi. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedua pelaku itu berinisial IY 19 dan MF 22, merupakan warga Kecamatan Tamalate. Mereka ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Jumat 27/8/2023 kemarin, sekitar pukul Wita. Dikatakan Dharma, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/381/V/2023/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL. "Jadi kedua pelaku itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Mawas, Jumat kemarin," ujar Dharma kepada Sabtu 27/5/2023 malam. Dharma menyebut, dalam melancarkan aksi jahatnya, kedua pelaku masing-masing memiliki peran yang berbeda. IY bertindak sebagai eksekutor, sementara MF bertindak sebagai joki motor. Diceritakan Dharma, beberapa waktu lalu, kedua pelaku melancarkan aksinya terhadap seorang pengendara motor. Saat itu, korban menaruh HP miliknya di dasbor motornya. Pelaku yang melihat itu tiba-tiba mendatangi korban dan langsung merampas HP korban lalu kabur. "Korban berusaha mengejar pelaku, namun terjatuh di tengah jalan dan mengalami sejumlah luka di bagian lutut, kaki memar, juga luka pada tangan. Sehingga korban harus dirawat di rumah sakit," terangnya. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Kota Makassar. Dimana, kedua pelaku mengancam korban jika berusaha melawan. Selain itu, IY dan MF juga mengakui pernah melakukan pencurian di Jalan Baji Gau pada April 2023 lalu. "Pelaku saat itu berhasil merampas satu unit HP yang berada di dashboard motor korban," terangnya. Laman 1 2
Pelakuditangkap di salah satu homestay Jalan Cempaka Putih Timur VIII Jakarta Pusat. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual
Empat penipu jastip konser Coldplay dibawa ke Jakarta dari Sulsel ist JAKARTA — Sub Direktorat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay dengan kedok jasa titip Jastip di Sidrap, Sulawesi Selatan Sulsel, Kamis 1/6/2023. Keempat penipu tiket konser Coldplay kini sudah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Keempat pelaku yang ditangkap di Sulsel itu masing-masing berinisial MS 23, AB 38, MH 20, dan AD 36. “Tim opsnal Subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Total keseluruhan ada empat orang pelaku,” kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat 2/6/2023. Charles membeberkan dalam penangkapan itu pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Namun, Charles enggan membeberkan barang bukti apa saja yang disita penyidik karena menunggu pendidikan lebih lanjut. Keempat pelaku itu kini sudah tiba di Jakarta untuk selanjutnya diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Untuk empat pelaku bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. Selain itu, Charles juga belum mengungkapkan peran masing-masing pelaku dalam aksi penipuan yang merugikan sejumlah calon pembeli tiket konser Coldplay. “Untuk peran-peran sedang kita dalami dan akan kita sampaikan saat pers rilis,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidenreng Rappang Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis 1/6 sekitar pukul WITA. “Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan tiket konser Coldplay,” kata Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya diketahui menerjunkan tim ke sana usai menyelidiki sejumlah laporan terkait aksi penipuan tiket konser Coldplay. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku berada di wilayah tersebut. Charles belum mengungkapkan secara lugas berapa total jumlah korban aksi penipuan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Namun, ia menuturkan kerugian akibat penipuan ini mencapai puluhan juta rupiah. Di sisi lain, Charles menyampaikan penipuan tiket konser Coldplay ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Mulai dari membuka jasa titip jastip hingga mengaku memiliki akses. “Salah satunya tawarkan jastip, kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos, kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser,” tutur dia. Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebut penangkapan tersebut dilakukan usai menerima laporan korban dari Jakarta. Tim gabungan Polda Sulsel lalu membackup Siber Polda Metro Jaya untuk bergerak ke lokasi dan menangkap para pelaku. “Mereka di Jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae Kabupaten Sidrap. Kemudian mereka dibawa ke Makassar,” ungkapnya. Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang digunakan mereka adalah menawarkan tiket palsu tersebut melalui akun Instagram Saat itu korban disuruh mentransfer sejumlah uang sebesar Rp9 juta ke nomor rekening yang telah ditentukan. Setelah uang itu ditransfer, akun itu dimatikan sehingga korban tidak bisa menghubungi akun yang menawarkan jastip tersebut. “Jadi mereka pakai Instagram dengan nama akun lalu setelah uangnya mereka terima para pelaku membagi hasil uang tersebut. Sementara akun Instagram telah dinonaktifkan,” jelasnya. reporter fandi
KanitResmob Polda Sulsel, Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan pihaknya bernama Zul Anggara Agus Alias Angga warga Kampung Boya Kecamatan Mariso Kota Makassar. Pemuda 20 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2021 lalu dengan TKP Jalan Poros Labuang, Kelurahan
MAKASSAR - Tiga juru parkir pembobol brangkas Apotek Kimia Farma di Jl Hertasning, Kecamatan Rappicini, Makassar, ditangkap. Ketiganya, Riki Ahmad alias Dedi 22, AR 17 dan AM 17. Para pelaku ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Kompol Dharma Negara dan Panit 1 Iptu Sunardi. Kompol Dharma menjelaskan, aksi pembobolan brangkas dilakukan pelaku pada Jumat 23 Agustus, pekan lalu. Saat itu, pegawai apotek menyimpan ponsel dan uang tunai di brangkas tepatnya di bawah meja kasir apotek. "Namun keesokan harinya korban datang, Hp beserta uang tunai sudah tidak ada dengan kondisi berangkas rusak," ujar Kompol Dharma kepada tribun, Minggu 28/8/2022 malam. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Rappicini. Tim Resmob Polda Sulsel yang turut menerima salinan laporan itu, pun bergerak. Alhasil, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda; Jl Karunrung, Jl Hertasning Baru dan Jl Daeng Irate. Satu diantara tiga pelaku, Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena dianggap melawan saat hendak diringkus. "Yang bersangkutan Dedi melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun tidak diindahkan," ujar Dharma. "Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang kemudian mengenai kaki betis sebelah kanan terduga pelaku," sambungnya. Dedi yang tersungkur pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, dua pelaku lainnya AM dan AR, pun berhasil ditangkap beserta barang bukti uang tunai Rp 1,4 juta dan dua ponsel berbeda. Dari catatan kepolisian, kata Dharma, ketiga pelaku juga merupakan residivis pencurian alias pernah menjalani kurungan penjara kasus yang sama.*
KanitResmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara menyatakan, penangkapan dilakukan bersama dengan tim Resmob Polda Sulbar, Sabtu (14/8/2021) sekira Pukul 12.45 WITA. "Jadi yang bersangkutan merupakan pelaku tipu gelap bermodus hipnotis. Dimana korbannya adalah penumpang kendaraan daerah," kata Dharma, Minggu (15/8/2021).
Makassar ANTARA - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara kepada wartawan di Makassar, Kamis. Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Baca juga Polda Metro Jaya kembali deteksi penipuan tiket Coldplay di Sulsel Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Baca juga Polisi kembali terima laporan penipuan tiket konser Coldplay Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui online di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Dari hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. Selanjutnya, usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. Baca juga Bareskrim periksa dua saksi dari promotor konser Coldplay Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten Sidrap. Uang tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada MS. Usai menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Baca juga Menparekraf Oknum pemalsu tiket Coldplay harus ditindak tegas Baca juga Kerugian korban penipuan tiket konser Coldplay Rp227 juta Baca juga Wapres minta masyarakat hati-hati pascamarak penipuan tiket ColdplayPewarta M Darwin FatirEditor Didik Kusbiantoro COPYRIGHT © ANTARA 2023
IOGUbsB. 12eht22g9s.pages.dev/41012eht22g9s.pages.dev/12112eht22g9s.pages.dev/17112eht22g9s.pages.dev/6212eht22g9s.pages.dev/26512eht22g9s.pages.dev/38612eht22g9s.pages.dev/11812eht22g9s.pages.dev/102
kanit resmob polda sulsel